You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin CKTRP Jaksel intensifkan pemeriksaan standar kelayakan gedung
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jaksel Periksa Kelayakan 50 Gedung

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan standar kelayakan terhadap 50 gedung.

"Fungsi dan keselamatan gedung"

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebagai upaya preventif menyusul maraknya peristiwa kebakaran gedung yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan, Andi Lazuardy mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara intensif pascakejadian kebakaran gedung di Jakarta Pusat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tak Penuhi Standar Keamanan, 10 Gedung di Jakarta Diberikan SP1

"Pascakebakaran gedung beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat, kami langsung mengintensifkan pemeriksaan standar kelayakan gedung," ujarnya, Jumat (19/12).

Andi menjelaskan, pemeriksaan kelayakan difokuskan pada bangunan yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan ketinggian di bawah delapan lantai. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan sejumlah aspek penting.

'Aspek yang diperiksa meliputi arsitektur, fungsi dan keselamatan gedung, serta kesesuaian bangunan dengan peruntukannya," terangnya.

Menurutnya, pemeriksaan juga mencakup tata ruang, sirkulasi, serta akses keluar masuk gedung. Aspek keselamatan dan proteksi kebakaran menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut.

"Untuk proteksi kebakaran, kami memeriksa sistem aktif seperti hidran, alat pemadam api ringan (APAR), alarm, dan sprinkler, serta sistem proteksi pasif seperti pintu tahan api, sekat bangunan, dan jalur evakuasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga memastikan ketersediaan dan kejelasan rambu evakuasi serta kondisi tangga darurat. Tidak hanya itu, aspek utilitas bangunan turut menjadi perhatian guna memastikan seluruh sistem penunjang berfungsi dengan baik.

"Utilitas yang kami periksa antara lain instalasi listrik dan panel, serta sarana vertikal seperti lift dan eskalator," bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menegaskan, pemeriksaan seluruh bangunan gedung dilakukan sebagai bentuk antisipasi kebakaran, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0014/SE/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Imbauan Antisipasi Potensi Kebakaran pada Bangunan Gedung.

"Saya minta seluruh bangunan gedung di Jakarta Selatan diperiksa sesuai dengan standar operasional prosedur tanpa terkecuali," tegasnya.

Selain pemeriksaan gedung, Anwar juga menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan terkait kesiapsiagaan bencana di lingkungan masyarakat.

"Seluruh camat dan lurah agar menyiagakan posko, sarana, dan prasarana siaga bencana, serta melakukan prosedur pengurangan risiko bencana dalam menghadapi musim penghujan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2588 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2337 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1738 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti